Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Dimakzulkan, Gaji Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetap Naik Jadi Rp3 Miliar

Senin, 13 Januari 2025 - 18:44:00 WIB
Dimakzulkan, Gaji Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetap Naik Jadi Rp3 Miliar
Yoon Suk Yeol mendapat kenaikan gaji tahunan 3 persen meski dimakzulkan, menjadi hampir Rp3 miliar (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mendapat kenaikan gaji tahunan meski digulingkan oleh parlemen. Gaji tahunan Yoon naik 3 persen menjadi 262,6 juta won atau hampir Rp3 miliar.

Kenaikan ini sesuai aturan pendapatan para pejabat negara yang setiap tahunnya mengalami kenaikan 3 persen.

Berita tentang kenaikan gaji Yoon menuai kritik di kalangan warga Korsel. Beberapa netizen bahkan tak percaya bahwa Yoon masih menerima gaji.

Sebagian lainnya mempertanyakan besaran kenaikan gaji Yoon yakni 3 persen, hampir dua kali lipat daripada kenaikan upah minimum negara tersebut.

"Upah minimum naik 1,7 persen, sementara (Yoon) 3 persen, untuk apa?" demikian koemntar seorang netizen di X, yang mendapat ribuan like.

Meskipun dimakzulkan oleh parlemen, Yoon tetap berstatus presiden karena belum ada putusan tetap dari Mahkamah Konstiutsi. Mahkamah memiliki waktu untuk membuat keputusan, apakah menerima atau menolak pemakzulan, maksimal 180 hari sejak pengajuuan dari parlemen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut