Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Dimakzulkan, Gaji Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetap Naik Jadi Rp3 Miliar

Senin, 13 Januari 2025 - 18:44:00 WIB
Dimakzulkan, Gaji Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tetap Naik Jadi Rp3 Miliar
Yoon Suk Yeol mendapat kenaikan gaji tahunan 3 persen meski dimakzulkan, menjadi hampir Rp3 miliar (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Yoon dituduh melakukan pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang terkait penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu. Status itu hanya berlaku beberapa jam saja sebelum dibatalkan oleh parlemen karena cacat proedur.

Dia beralasan terpaksa menerapkan status darurat militer untuk melindungi keamanan nasional dari upaya kelompok-kelompok pro-Korea Utara untuk mengacaukan negara. Tuduhan itu diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menjegal program-program pemeritahannya di parlemen.

Selain Yoon, presiden sementara Korsel yang juga dimakzulkan, Han Duck Soo, juga mendapat kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen menjadi 204 juta won.

Sebagai perbandingan, presiden Amerika Serikat mendapat gaji tahunan 400.000 dolar AS (sekitar Rp6,5 miliar) dan gaji Perdana Menteri Inggris sekitar 172.000 poundsterling (sekitar Rp3,4 miliar).

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut