Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dick Cheney, Mantan Wapres AS Arsitek Pertahanan yang Dorong Perang Irak
Advertisement . Scroll to see content

DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!

Senin, 22 April 2024 - 18:27:00 WIB
DPR AS Sahkan UU Penyitaan Aset Rusia, Kremlin: Tindakan Ilegal!
Kremlin menegaskan tindakan Amerika Serikat menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Kremlin kembali menegaskan, tindakan Amerika Serikat (AS) untuk menyita aset-aset pemerintah Rusia yang dibekukan adalah ilegal. Penyitaan aset tersebut bisa menjadi presenden berbahaya dan bisa dibawa ke pengadilan.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, jika AS benar-benar menyita aset, Rusia akan membalasnya dengan keras.

“Ini adalah kehancuran seluruh fondasi sistem ekonomi. Ini merupakan pelanggaran terhadap kepemilikan negara dan properti pribadi. Ini adalah tindakan ilegal,” kata Peskov, dikutip dari Reuters, Senin (22/4/2024). 

Dia tak menjelaskan pembalasan serta tindakan hukum seperti apa yang akan diambil Rusia soal penyitaan aset tersebut.

“Jika langkah-langkah tersebut diterapkan, banyak negara dan investor akan berpikir 10 kali sebelum berinvestasi di perekonomian AS atau mempertahankan kepemilikan mereka di sana,” kata Peskov.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut