Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan

Minggu, 19 November 2023 - 09:49:00 WIB
Duh, Napi Kasus Pembunuhan Ini Dibebaskan dari Penjara karena Kegemukan
Seorang napi kasus pembunuhan di Italia dibebaskan dari penjara hanya karena kegemukan, padahal baru setahun dikurung (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia akan menjalani tahanan rumah di sebuah kota dekat Biella. Jika kondisinya membaik, dia akan kembali ke penjara. 

Keputusan itu membuat marah orangtua korban pembunuhan. Mereka yakin Fricano tidak akan kembali ke penjara lagi.

“Tahanan rumah untuk Dimitri? Ini keputusan memalukan. Rasanya seperti mendapat tikaman tepat di jantung. Ini adalah kasus yang jarang terjadi. Tidak disangka bahkan mafia pun tidak menerima perlakuan ini,” kata ayah Erika, kepada surat kabar Corriere Della Sera. 

Fricano ditangkap karena membunuh Erika setelah terjadi pertengkaran sengit, saat berlibur di Sardinia. Dia awalnya mengatakan Erika dibunuh perampok. Namun keterangan yang diberikannya berbelit-belit membuat polisi curiga. Setelah itu Fricano mengaku menikam kekasihnya 57 kali.

Pemicu pertengkaran sebenarnya hal sepele. Fricano tak suka Erika makan di tempat tidur hingga mengotori kasur. 

Meski pembunuhan terjadi pada 2017, Fricano baru diseret ke pengadilan pada 2019. Namun vonis hukuman penjara 30 tahun baru dijatuhkan kepadanya pada 2022. Sidang ditunda terkait pandemi Covid-19 yang mengganas di Italia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut