Hakim yang Vonis Najib Razak Dikaitkan dengan Ayahnya, Anak-Anak Mahathir Meradang
 
                 
                KUALA LUMPUR, iNews.id – Pendukung Najib Razak menuding hakim yang memvonis perdana menteri Malaysia periode 2009-2018 itu sebagai cucu dari Mahathir Mohamad. Namun, keluarga Mahathir tidak terima atas klaim liar tersebut.
Dihubungi oleh Malaysiakini, kemarin, putri sulung Mahathir, Marina Mahathir (63), mengatakan bahwa klaim yang dilontarkan para pendukung Najib Razak itu tidak benar. “Kami harus tersanjung bahwa mereka berpikir hakim yang terpelajar itu terkait dengan kami (keluarga Mahathir), padahal tidak,” kata Marina dikutip kembali The Straits Times, Rabu (29/7/2020).
 
                                Cucu tertua Mahathir diketahui berusia 33 tahun. Sementara, hakim Nazlan, yang mengambil alih kasus Najib pada Agustus 2018, dilaporkan berumur 51 tahun.
Nazlan meraih gelar sarjana dan magister di bidang hukum dari Universitas Oxford, Inggris. Dia pernah menjadi pengacara di Kantor Hukum Law of Lincoln's Inn, menurut laporan surat kabar The Star.
 
                                        Sementara, putra bungsu Mahathir, Mukhriz Mahathir, menyebut klaim yang mengaitkan hakim Nazlan dengan keluarganya sebagai tuduhan yang tidak berdasar. “Jaksa Agung harus menyelidiki klaim tersebut karena mereka menghina lembaga peradilan,” kata Mukhriz dalam sebuah unggahan di Twitter tadi malam.