Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Politisi Anti-Islam Australia Pakai Cadar saat Sidang Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Hati-Hati! Pelanggar Lockdown di Kota Ini Bakal Didenda Rp53 Juta

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:49:00 WIB
Hati-Hati! Pelanggar Lockdown di Kota Ini Bakal Didenda Rp53 Juta
Suasana lockdown di Kota Sydney, Australia, Juni lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sedianya, Kota Sydney akan mengakhiri lockdown pada 28 Agustus ini. Namun, Berejiklian berpendapat, jika melihat situasi wabah saat ini, mustahil bagi kota itu untuk mengakhiri kebijakan pengunciannya pada tanggal tersebut.

Ratusan personel tambahan dari militer Australia akan dikerahkan minggu depan ke Sydney untuk membantu menegakkan aturan lockdown.

Terlepas dari gelombang wabah yang muncul baru-baru ini, jumlah kejadian infeksi Covid di Australia masih terbilang jauh lebih rendah daripada kebanyakan negara maju lainnya. Sampai sejauh ini, negeri kanguru hanya mencatat sekitar 38.600 kasus dan 952 kematian akibat virus corona.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut