Heboh! PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel saat Bertugas
Ronny Talapessy juga menginformasikan bahwa KPU dan Bawaslu telah memberikan teguran ke Panwaslu Jerman. Kendati demikian, PPLN Jerman ternyata tidak mengindahkan teguran dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Budi menuturkan, hal yang demikian tentunya menimbulkan kekhawatiran dan adanya dugaan kemungkinan terjadinya manipulasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Jerman. Dia mengatakan, SKB Stakeholder Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh PPLN Jerman merupakan produk yang cacat hukum.
"Terindikasi bahwa tindakan-tindakan pelanggaran peraturan dan etika demokrasi pada Pemilu 2024 ini terjadi dimana-mana dalam berbagai bentuk. Namun kami masih meyakini bahwa Gusti ora sare dan kebenaran pasti menang… Satyam eva Jayate," kata Budi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil