Hong Kong Bahas RUU soal Hukuman bagi Penghina Lagu Kebangsaan
"RUU baru itu bertujuan melestarikan lagu kebangsaan dan mengatur cara menyanyikannya," bunyi pernyataan Kantor Urusan Konstitusi dan Daratan China, seperti dilaporkan Associated Press, Jumat (8/2/2019).
Lagu kebangsaan "March of the Volunteers," yang juga merupakan lagu kebangsaan Hong Kong, China, dan Makau, menjadi pusat dari banyak kekisruhan publik pada 2015, setelah kegagalan protes demokrasi Gerakan Payung di Hongkong pada tahun sebelumnya.
Penggemar sepak bola lokal sering mengejek lagu itu selama pertandingan penting, banyak di antaranya disiarkan di televisi nasional China.
Sejak saat itu, ejekan itu berlanjut secara sporadis dan dipandang sebagai ungkapan dari perasaan tidak puas terhadap baik China, maupun Pemerintah Hongkong.
Terlepas dari kontroversi lagu kebangsaan di Hong Kong itu, sejumlah negara di dunia mempunyai hukuman terkait dengan penodaan bendera atau lagu kebangsaan termasuk Yunani, Spanyol, Prancis, dan Jerman di Eropa; serta Singapura, Malaysia, dan Thailand di Asia.
Namun di Hong Kong, kecaman-kecaman itu menuai keprihatinan atas bagaimana hukum lagu kebangsaan nasional akan diterapkan.
Hong Kong merupakan bekas koloni Inggris yang bergabung lagi dengan China pada 1997. Setelah 150 tahun di bawah kekuasaan kolonial, banyak penduduk merasa kota ini memiliki identitas berbeda dari warga di daratan China.
Editor: Nathania Riris Michico