Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Wujud Autopen, Alat Peniru Tanda Tangan yang Dipermasalahkan Trump kepada Joe Biden
Advertisement . Scroll to see content

Houthi Tak Takut Dimasukkan dalam Daftar Organisasi Teroris Global Lagi, Serang Kapal AS

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:22:00 WIB
Houthi Tak Takut Dimasukkan dalam Daftar Organisasi Teroris Global Lagi, Serang Kapal AS
Kelompok Houthi Yaman tak gentar dimasukkan dalam daftar organisasi teroris global SDGT oleh AS (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

AS berjanji bahwa bantuan kemanusiaan tetap menjangkau kelompok-kelompok masyarakat tertentu sebelum status organisasi teroris terhadap Houthi berlaku dalam 30 hari.

Presiden Joe Biden pekan lalu menyebut Houthi sebagai kelompok teroris. Jet-jet tempur, kapal perang permukaan, dan kapal selam AS dan Inggris melancarkan puluhan serangan udara yang menargetkan kelompok Houthi di Yaman. Serangan terakhir berlangsung pada Selasa malam, mengincar empat rudal balistik anti-kapal milik Houthi.

Sementara itu Juru Bicara Houthi Mohammed Abdulsalam menegaskan tak gentar dengan status organisasi teroris global yang ditetapkan oleh AS. Penetapan itu tidak akan memengaruhi operasi di Laut Merah, menargetkan kapal-kapal dagang Israel atau yang terkait dengan negara Yahudi itu. 

Benar saja, setelah pengumuman itu kelompok Houthi menyerang kapal curah AS, Genco Picardy, dengan rudal.

Juru bicara militer Houthi Yahya Sarea mengatakan, pasukannya tak akan ragu untuk menargetkan semua sumber ancaman terhadap Yaman.

“Pasukan angkatan laut tidak akan ragu untuk menargetkan seluruh sumber ancaman di Laut Merah dan Laut Arab sebagai hak yang sah untuk membela Yaman serta untuk terus mendukung rakyat Palestina yang tertindas,” kata Sarea.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut