Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diguncang Bom Bunuh Diri Tewaskan 12 Orang, Pakistan Tuduh India
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 

Rabu, 19 Mei 2021 - 06:48:00 WIB
Ingin Hakimi Pelaku Penista Agama, Puluhan Orang Serang Kantor Polisi 
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Perwira polisi, Asim Ghaffar mengatakan, massa meminta kedua pelaku diserahkan kepada merela. Massa ingin memenggal kepala tertuduh.

"Beri kami tertuduh. Kami akan memutuskan apa yang harus dilakukan dengan mereka," katanya menirukan permintaan massa. 

Menghina Nabi Muhammad Islam atau menodai tempat ibadah membawa hukuman mati wajib atau penjara seumur hidup di Pakistan. Negara inimemiliki undang-undang penistaan ​​agama paling keras di dunia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut