Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain
Bagian yang berpotensi berdampak langsung terhadap negara lain adalah kewenangan tarif. Trump dapat mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara yang menjadi pembeli besar minyak atau gas Rusia.
Sejumlah pengecualian juga tersedia. Salah satunya berlaku bagi negara yang mengimpor kurang dari 15 persen kebutuhan gas alamnya dari Rusia dan dinilai mengambil langkah signifikan untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
RUU ini sebelumnya telah disahkan Senat AS dengan dukungan bipartisan, yakni 86 suara mendukung berbanding 11 menolak. Di DPR, sebanyak 58 anggota Partai Demokrat turut mendukung pengesahan bersama mayoritas anggota Partai Republik.
Nama RUU tersebut diberikan untuk menghormati mendiang Senator Partai Republik Lindsey Graham, yang selama lebih dari setahun ikut mendorong dan menegosiasikan rancangan sanksi terhadap Rusia.
Setelah disahkan Kongres, keputusan selanjutnya berada di tangan Trump. Jika ditandatangani, aturan tersebut akan memberikan Washington instrumen tambahan untuk menekan Rusia sekaligus mendorong negara-negara pembeli energi Rusia mengurangi ketergantungan mereka terhadap pasokan dari Moskow.
India telah menyatakan memantau perkembangan tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga keamanan energinya. New Delhi juga memperingatkan bahwa kebijakan tarif AS dapat memengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
Editor: Anton Suhartono