Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan
Keputusan-keputusan Mahkamah Internasional di Denhaag bersikat mengikat dan final, tanpa kemungkinan banding. Namun belum jelas, apakah putusan Mahkamah Internasional akan diterapkan, karena selama ini baik Iran maupun AS mengabaikan putusan-putusan yang dikeluarkan lembaga internasional itu.
Sanksi ekonomi yang dideklarasikan AS terhadap Iran menambah kemelut ekonomi yang melanda negara itu. Sanksi tersebut menaargetkan transaksi keuangan dan impor bahan baku dan sektor-sektor lainnya.
Banyak perusahaan internasional yang kini menghentikan investasinya di Iran karena khawatir terkena sanksi dari AS. Merujuk pada hal tersebut, Pemerintah Iran meminta sanksi ekonomi ditangguhkan.
"Sanksi-sanksi itu akan menimbulkan prasangka yang tidak dapat diperbaiki," kata Mohebi.
Dia menuntut agar sanksi ekonomi terhadap Iran ditangguhkan sampai ada putusan definitif.