Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan
Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:31:00 WIB
Namun, Trump menyatakan akan melakukan negosiasi ulang dengan Iran guna mencapai solusi yang komprehensif.
Mahkamah Internasional di Den Haag akan melakukan dengar pendapat gugatan Iran pada 8 Oktober mendatang. Prosesnya bisa berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun ada kemungkinan bagi Mahkamah untuk mengeluarkan putusan sementara.
Editor: Nathania Riris Michico