Iran Gugat AS karena Melanggar Perjanjian Persahabatan
Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:31:00 WIB
Perusahaan internasional termasuk perusahaan minyak Prrancis, Total, dan perusahaan Jerman, Siemens, menghentikan operasinya di Iran sejak Trump mengumumkan menarik diri dari kesepakatan atom pada Mei.
Namun, Trump menyatakan akan melakukan negosiasi ulang dengan Iran guna mencapai solusi yang komprehensif.
Mahkamah Internasional di Den Haag akan melakukan dengar pendapat gugatan Iran pada 8 Oktober mendatang. Prosesnya bisa berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun ada kemungkinan bagi Mahkamah untuk mengeluarkan putusan sementara.
Editor: Nathania Riris Michico