Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Yakin Namanya Akan Dikenang dalam Buku-Buku Sejarah sebagai Penyelamat AS
Advertisement . Scroll to see content

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

Sabtu, 12 September 2026 - 15:06:00 WIB
Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya
Iran terancam kembali menghadapi sanksi internasional terkait program nuklirnya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

"Inggris, bersama Prancis dan Jerman, memulai mekanisme snapback sepenuhnya sesuai Resolusi Dewan Keamanan 2231," kata seorang diplomat Inggris.

Menurut diplomat tersebut, langkah negara-negara Eropa itu diambil karena Iran dinilai melakukan ketidakpatuhan signifikan terhadap JCPOA.

Perdebatan tersebut kemudian berlanjut ke pemungutan suara di DK PBB. Hasilnya, 11 negara mendukung, 2 menolak dan 2 lainnya abstain untuk mengesahkan agenda sementara.

Hasil itu menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan pembahasan mengenai sanksi terhadap Iran.

Berdasarkan aturan DK PBB, pemungutan suara mengenai prosedur tidak dapat digagalkan oleh hak veto anggota tetap. Agenda tersebut membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan untuk disahkan.

Dengan demikian, meski Rusia dan China menilai tidak ada dasar hukum untuk menghidupkan kembali sanksi, pembahasan mengenai pemberlakuan sanksi terhadap Iran tetap berlanjut di DK PBB.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut