Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya
Rusia juga mendesak dilakukan pemungutan suara prosedural untuk mencegah agenda mengenai Komite Sanksi 1737 dibahas dalam sidang DK PBB.
China turut mendukung posisi Rusia. Beijing menegaskan presidensi DK PBB tidak memiliki mandat untuk menyusun maupun menyampaikan laporan dalam jangka waktu 90 hari.
Perwakilan China juga memperingatkan seluruh anggota DK PBB agar tidak mengambil tindakan sepihak terkait sanksi terhadap Iran.
"Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pendapat, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan berdasarkan agenda yang telah dihapus," ujar perwakilan China.
China menilai langkah tersebut hanya akan memperdalam perpecahan di dalam institusi PBB sekaligus menghambat upaya penyelesaian politik terkait isu nuklir Iran.