Israel Bakal Ekspor Minuman Keras yang Dibuat di Tanah Palestina ke Uni Emirat Arab
PALESTINA, iNews.id – Beberapa produk minuman anggur (wine) buatan warga Israel yang bermukim di daerah rampasan atau pendudukan di Palestina, akan diekspor ke Uni Emirat Arab (UAE). Kabar itu disampaikan oleh para pengekspor yang terkait dengan masalah itu.
Produk minuman keras yang dibuat di Tepi Barat itu akan diekspor dengan label “dari Tanah Israel” atau “made in Israel”.
Palestina mengecam perjanjian dagang antara Israel dan UAE karena pendudukan wilayah negara lain adalah pelanggaran terhadap hukum internasional. Namun, Israel membantah anggapan itu dan mengklaim pihaknya memiliki hak atas wilayah di Tepi Barat.
Botol-botol dari Kilang Anggur Tura di Rehelim, daerah pendudukan di Tepi Barat akan segera tersedia di UAE, kata salah satu pedagang. Walaupun demikian, sampai saat ini, botol anggur tersebut masih belum ditemukan di Uni Emirat Arab.
Parlemen Iran Bahas RUU tentang Upaya untuk Melenyapkan Israel pada 2041
Israel dan UAE memulai hubungan dagang setelah keduanya menyepakati normalisasi hubungan diplomatik tahun lalu.
Salah satu pemilik kilang anggur, Vered Ben-Sa'adon, berpendapat ekspor anggur menunjukkan hubungan Israel dan UAE juga meluas ke wilayah pendudukan di Tepi Barat. Daerah itu diduduki paksa oleh Israel setelah perang pada 1967.
Iran Peringatkan Trump Tak Terjebak dengan Provokasi Israel Ciptakan Perang di Irak
“(Bagi orang-orang di UAE), terlibat langsung dalam proses perdamaian, dan jadi bagian di dalamnya, tentu akan sangat menarik. Saat kalian duduk di sebuah hotel di Abu Dhabi dan meminum segelas (wine) Tura, maka Anda akan jadi bagian dalam sejarah,” kata Ben-Sa'adon, 44 tahun.
Erdogan Ingin Hubungan Turki-Israel Membaik
Di samping anggur, Tura juga mengekspor minyak zaitun ke UAE. Untuk produk anggurnya, Tura memasang label “Wine dari Tanah Israel”.
Tura berpendapat wilayah Israel turut mencakup Tepi Barat, yang disebut sebagai Judea dan Samaria di kitab suci.
UAE menolak berkomentar saat ditanya mengenai posisi pemerintah terhadap wilayah pendudukan Israel. Namun, pemerintah menyebut normalisasi hubungan dengan Israel akan memajukan usaha perdamaian di kawasan.
UAE belum menyatakan bakal memasang label khusus untuk barang-barang ekspor dari wilayah pendudukan Tepi Barat.
Sementara sejauh ini, Uni Eropa justru mewajibkan Israel untuk memasang label khusus untuk produk dari wilayah pendudukan.
Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, mengatakan barang impor yang dibuat di wilayah pendudukan harus diberi tanda "Buatan Israel" atau "Produk Israel".
Namun, presiden AS terpilih, Joe Biden, yang cukup lama mengkritik Israel, belum mengumumkan rencana mengubah kebijakan label Trump.
Editor: Ahmad Islamy Jamil