Aksi demonstrasi di Hong Kong, yang dipicu rencana pembahasan RUU ekstradisi yang memungkinkan pelaku tindak pidana diekstradisi ke China daratan untuk menjalani proses pengadilan, sudah berlangsung selama beberapa bulan.
Ratusan ribu demonstran turun ke jalan-jalan kota itu setiap hari sejak Juni lalu untuk memprotes RUU, yang dinilai sebagai ancaman terhadap otonomi Hong Kong dan membahayakan para pembangkang.
Namun, meskri RUU kontroversial itu sudah ditarik, demonstrasi terus berlanjut.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam sudah menarik RUU itu awal September ini, namun belum menanggapi tuntutan lain para demonstran yaitu pemberian amnesti bagi demonstran yang ditangkap dan penyelidikan terhadap tindakan brutal polisi dalam menangani aksi protes.
Pada Jumat (27/9/2019), polisi Hong Kong menyatakan hampir 1.600 orang ditangkap sejak demonstrasi Juni lalu, dan lebih dari 29 persen dari jumlah itu adalah pelajar.
Kepala Humas Kepolisian Hong Kong Tse Chun-chung mengatakan, 297 pelajar SMA dan mahasiswa ditahan selama September, atau meningkat pesat dibanding jumlah yang ditangkap selama Juni-Agustus lalu.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku