Kaledonia Baru Gelar Referendum untuk Merdeka dari Prancis
Referendum yang sama digelar 2 tahun lalu, di mana 56,4 persen pemilih meutuskan wilayahnya berada di bawah kekuasaan Paris, ketimbang berdiri sebagai negara sendiri.
Referendum kali ini merupakan yang terakhir dari serangkaian proses menuntut kemerdekaan yang dimulai 30 tahun lalu. Penduduk asli Kanak menginginkan kemerdekaan dari Prancis.
Kaledonia Baru dikuasai Prancis sejak 1853 di bawah Kaisar Napoleon III. Wilayah itu sempat digunakan sebagai koloni penjara selama puluhan tahun.
Setelah Perang Dunia II, Kaledonia Baru resmi menjadi teritori luar dan penduduknya diberi kewarganegaraan Prancis, termasuk warga pribumi Kanak.
Di bawah pemerintahan kolonial Prancis, penduduk Kanak sempat menghadapi kebijakan segregasi serta diskriminasi.
Editor: Anton Suhartono