Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Topan Kalmaegi Porak-porandakan Filipina Tewaskan 58 Orang, kini Bergerak ke Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kota Ini Larang Anak di Bawah 18 Tahun Keluar Rumah

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:27:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kota Ini Larang Anak di Bawah 18 Tahun Keluar Rumah
Metro Manila menerapkan larangan keluar bagi anak berusia di bawah 18 tahun terkait lonjakan kasus Covid-19 (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Ibu kota Filipina, Manila, akan memperluas larangan keluar rumah bagi anak di bawah umur menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah itu. Semua anak berusia di bawah 18 tahun di Metro Manila dilarang keluar rumah selama 2 pekan.

Aturan yang berlaku mulai Rabu (17/3/2021) ini merupakan perluasan dari pembatasan sebelumnya yang melibatkan anak berusia di bawah 15 tahun. Hanya mereka yang berusia 18 sampai 65 tahun yang akan diizinkan keluar rumah, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (16/3/2021).

Filipina melonggarkan pembatasan Covid-19 pada akhir tahun lalu. Negara tersebut menerapkan pembatasan terpanjang dan terketat di dunia. Namun pelonggaran saat itu tak menyertakan larangan keluar bagi anak berusia di bawah 15 tahun. 

Bulan ini Filipina kembali mengalami lonjakan kasus. Pada Senin (16/3/2021) jumlah penambahan harian kasus infeksi virus corona di Filipina mencetak rekor sejak Agustus tahun lalu yakni mencapai 5.404 orang.

Jam malam pun diberlakukan kembali di Metro Manila sejak Senin untuk jangka waktu 2 pekan, Ibu kota negara berpenduduk sekitar 12 juta jiwa itu merupakan pusat penyebaran wabah virus corona.

Selain larangan keluar bagi anak-anak serta lanjut usia, otoritas juga melarang warga mengonsumsi minuman keras serta memberlakukan lockdown total di daerah dengan tingkat infeksi tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut