Kasus Strawberry Mengandung Jarum, Motif Pelaku karena Dendam
QUEENSLAND, iNews.id - Kepolisian Australia terus mengungkap kasus strawberry mengandung jarum yang menghebohkan negara itu sejak September lalu. Kemarin, polisi menangkap perempuan berusia 50 tahun yang juga mantan pengawas perkebunan.
Perempuan bernama My Ut Trinh itu bahkan dijadikan tersangka utama dalam kasus ini. Trinh bekerja di salah satu perkebunan strowberry yang hasil panennya banyak ditemukan jarum.
Dia didakwa dengan tujuh tuduhan mencemari barang yang diperdagangkan di pengadilan Queensland, Senin (12/11/2018).
Permintaannya untuk membayar jaminan ditolak dengan alasan keamanan. Trinh bisa saja menjadi sasaran kemarahan warga jika bebas.
Dalam sidang terungkap Trinh sengaja memasukkan jarum ke banyak sekali buah strawberry yang akan dijual di supermarket karena dengki dan dendam. Tak dijelaskan kasus apa yang membuatnya dendam.