Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu RI Panggil Dubes Malaysia terkait Larangan Masuk bagi WNI mulai 7 September

Jumat, 04 September 2020 - 16:36:00 WIB
Kemlu RI Panggil Dubes Malaysia terkait Larangan Masuk bagi WNI mulai 7 September
Judha Nugraha (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta guna meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai 7 September mendatang.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Dubes Malaysia menjelaskan mengapa aturan itu diterapkan.

“Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya,” kata Judha, Jumat (4/9/2020).

Soal WNI yang kini berada di Malaysia, Judha melanjutkan, kondisi mereka relatif lebih baik setelah pemerintah setempat menerapkan perintah pembatasan pergerakan pemulihan (RMCO) hingga Desember mendatang. Ini memberikan kelonggaran bagi berbagai aktivitas ekonomi.

“Meski demikian, enam perwakilan RI di Malaysia selalu siaga memberikan bantuan logistik bagi WNI kelompok rentan yang memang masih memerlukan bantuan selama masa RMCO ini,” tutur Judha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut