Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Grunt, Babi Seberat 300 Kg yang Dilarang Jalan di Tanah Pemerintah Aussie

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:17:00 WIB
Kisah Grunt, Babi Seberat 300 Kg yang Dilarang Jalan di Tanah Pemerintah Aussie
Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta. (FOTO: doc by Matthew Evans)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun tanah itu akan becek ketika musim hujan, karena Grunt berat, sehingga ketika berjalan di rumput dia tidak bisa bergerak bebas, karena tanah lembek."

"Jadi jalan biasa milik pemerintah adalah paling baik."

Melanggar hukum

Wali Kota Wangaratta, Dean Rees, mengatakan mereka mengeluarkan surat setelah mendapat beberapa laporan keberatan dan larangan itu demi keselamatan publik.

"Dewan kota harus bertindak atas laporan sama seperti kalau kami menerima laporan mengenai anjing." kata Rees.

Dalam surat kepada Evans, dewan kota mengatakan menerima laporan babi tersebut mengambil makanan dari seorang anak, dan juga laporan bahwa Polisi harus dipanggil setelah babi tersebut lari dari kandangnya.

"Tidak ada larangan membawa anjing jalan-jalan sepanjang ada talinya, demikian juga dengan babi," kata Rees.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut