Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Grunt, Babi Seberat 300 Kg yang Dilarang Jalan di Tanah Pemerintah Aussie

Rabu, 12 Juni 2019 - 08:17:00 WIB
Kisah Grunt, Babi Seberat 300 Kg yang Dilarang Jalan di Tanah Pemerintah Aussie
Grunt yang beratnya 300 kg dilarang berjalan-jalan di jalan milik dewan kota praja Wangaratta. (FOTO: doc by Matthew Evans)
Advertisement . Scroll to see content

"Kekhawatiran kami adalah keselamatan publik karena babi itu besar sekali."

"Mudah-mudahan bisa ditemukan solusinya, misalnya babi itu mengenakan penutup mulut."

Namun Evans menyebut Grunt sangat populer dengan warga setempat dan dia tidak pernah mendapat satu keluhan apapun berkenaan dengan Grunt.

"Anak-anaknya memberinya makanan setiap kaliu, jadi saya tidak mengerti apa yang dibicarakan Dewan kota," ujar dia.

Dengan adanya surat dari Dewan kota praja Wangaratta, Evans berharap sekarang akan terjadi kompromi.

"Mungkin kami masih diijinkan untuk menggunakan jalan di daerah tertentu, daripada melarang di seluruh jalan milik dewan kota praja."

Dewan kota praja tersebut bertemu pada Selasa (11/6/2019) untuk mendiskusikan masa depan Grunt apakah dia masih boleh berjalan-jalan di kota tersebut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut