Kisah Pelarian Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn dari Jepang, Sembunyi di Tas Musik ke Lebanon
Namun Kementerian Luar Negeri Lebanon menyatakan pada Selasa (31/12/2019) bahwa Ghosn memasuki negaranya secara legal.
Ghosn tampaknya akan aman selama berada di Lebanon, setidaknya untuk saat ini.
"Tidak ada kesepakatan ekstradisi antara Lebanon dan Jepang," kata seorang sumber di Kementerian Kehakiman Lebanon, dikutip dari AFP.
Meski demikian, seorang ahli hubungan internasional di Lebanon mengatakan, tidak adanya konvensi ekstradisi antarnegara bukan jaminan seseorang tak bisa diusir. Namun dia memberi catatan untuk kasus warga Lebanon.
"Negara-negara tertentu, termasuk Lebanon, tidak mengekstradisi warga negara mereka," ujar pria yang meminta namanya tak disebutkan itu.
Dia mencatat, pengadilan Lebanon bisa saja mengadili Ghosn jika dia melanggar hukum di negara itu. Hanya saja, lewat pintu ini, Ghosn bisa lolos karena Lebanon tidak bisa memutus seseorang yang dituduh melakukan penipuan pajak di negara lain.
Mantan Menteri Kehakiman Lebanon, Ibrahim Najjar, mengatakan, jika Interpol dilibatkan dalam kasus ini, status Ghosn bisa dikomunikasikan kepada negara-negara anggota untuk penangkapan.
"Tapi Interpol tidak bisa menahannya dengan paksa atau memaksakan keputusan apa pun pada Lebanon," tuturnya.
Editor: Anton Suhartono