Korsel Segera Sahkan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Sanksi Berat Disiapkan
SEOUL, iNews.id - Korea Selatan segera mengesahkan aturan untuk melarang konsumsi memakan daging anjing. Sanksi berat disiapkan untuk menghentikan praktik ini telah terjadi selama berabad-abad.
Melansir dari Korea Herald, Selasa (3/10/2023), saat ini memotong atau makan daging anjing tidak secara eksplisit dilarang maupun dilegalisasi.
Namun, kampanye anti-daging anjing mendapatkan perhatian baru pada akhir Agustus ketika ibu negara Kim Keon Hee melakukan kunjungan mendadak ke konferensi pers kelompok sipil yang menyerukan untuk mengakhiri praktik tersebut.
Partai Kekuasaan Rakyat yang berkuasa mengatakan akan mendorong RUU anti-daging anjing yang dinamai menurut nama ibu negara. Dalam pertunjukan persatuan yang langka, Partai Demokrat utama (DP) yang menjadi oposisi juga berjanji untuk menyelesaikan masalah ini hingga akhir tahun 2024.
Ada empat RUU yang masih menunggu untuk pelarangan konsumsi daging anjing. Puluhan anggota parlemen dari dua partai rival utama menandatangani dua resolusi yang berjanji untuk menghapus praktik ini.