Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Akhir KTT APEC 2025 Tak Masukkan Isu Ukraina, Ini Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Korsel Selidiki Adik Kim Jong Un Terkait Peledakan Kantor Penghubung

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:09:00 WIB
Korsel Selidiki Adik Kim Jong Un Terkait Peledakan Kantor Penghubung
Kim Yo Jong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“(Kim Yo Jong) Menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bangunan misi diplomatik Korsel yang melayani kepentingan publik,” kata Lee, dalam dokumen pengaduan, dikutip dari AFP.

Selain menuntut Yo Jong, Lee juga menargetkan Pak Jong Chon, kepala staf umum militer Korut dengan tuduhan yang sama.

Di bawah hukum pidana Korsel, merusak properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak diancam hukum mati atau penjara setidaknya 7 tahun.

Hukuman mati masih tercantum dalam UU Korsel meski belum ada yang dieksekusi sejak 1997.

Sementara itu Lee menyadari bahwa pada praktiknya hampir tidak mungkin otoritas negaranya menghukum Yo Jong atau Pak. Namun dia menekankan ingin memberi tahu rakyat Korut tentang kemunafikan para pemimpin mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut