Korsel Selidiki Adik Kim Jong Un Terkait Peledakan Kantor Penghubung
“(Kim Yo Jong) Menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan bangunan misi diplomatik Korsel yang melayani kepentingan publik,” kata Lee, dalam dokumen pengaduan, dikutip dari AFP.
Hubungan dengan Korsel Memanas, Korut Kembali Pasang Pengeras Suara Propaganda
Selain menuntut Yo Jong, Lee juga menargetkan Pak Jong Chon, kepala staf umum militer Korut dengan tuduhan yang sama.
Di bawah hukum pidana Korsel, merusak properti atau mengganggu perdamaian dengan menggunakan bahan peledak diancam hukum mati atau penjara setidaknya 7 tahun.
Bukan Hanya Selebaran Propaganda, Flasdisk Drama Korea dan Uang Dolar Juga Dikirim ke Korut
Hukuman mati masih tercantum dalam UU Korsel meski belum ada yang dieksekusi sejak 1997.
Sementara itu Lee menyadari bahwa pada praktiknya hampir tidak mungkin otoritas negaranya menghukum Yo Jong atau Pak. Namun dia menekankan ingin memberi tahu rakyat Korut tentang kemunafikan para pemimpin mereka.
Profil Kim Yo Jong, Adik Perempuan yang Disebut-sebut Akan Gantikan Kim Jong Un