Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:11:00 WIB
Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

15 September 2017

Kasus enam mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh Zulfarhan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

27 Oktober 2017

Jaksa mengajukan banding agar kasus 19 mahasiswa UPNM dilimpahkan ke pengadilan tinggi dan disidangkan bersama enam orang yang didakwa membunuh Zulfarhan.

10 November 2017

Enam taruna UPNM yang didakwa membunuh Zulfarhan mengaku tidak bersalah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

13 November 2017

Pengadilan Tinggi mengizinkan penuntutan banding atas kasus 19 taruna UPNM disidangkan bersamaan dengan kasus Pembunuhan Zulfarhan.

 8 Desember 2017

Sidang terhadap 19 mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 29 Januari 2018.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut