Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:11:00 WIB
Kronologi 6 Mahasiswa UPNM Dihukum Gantung di Malaysia karena Siksa Teman sampai Tewas
Ilustrasi hukuman gantung. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

8 Juli 2019

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menetapkan 31 Juli, untuk putusan yang melibatkan 19 mahasiswa UPNM yang didakwa membunuh dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan setelah jaksa memanggil 29 orang saksi.

31 Juli 2019

Pengadilan Tinggi memerintahkan 18 orang taruna UPNM yang dituduh untuk mengajukan pembelaan atas tuduhan membunuh Zulfarhan dan secara sengaja menyebabkan luka pada korban.

1 April 2021

20 saksi pembela, termasuk 18 terdakwa, memberikan keterangannya di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

8 April 2021

Porses pembelaan rampung.

28 Juli 2021

Penyerahan final perkara 18 terdakwa mahasiswa UPNM yang didakwa melakukan pembunuhan dan bersekongkol dalam pembunuhan Zulfarhan ditetapkan pada 29 dan 30 September 2021.

30 September 2021

Hakim Pengadilan Tinggi Datuk Azman Abdullah mendengarkan pengajuan akhir tuntutan dan pembelaan dan menetapkan tanggal 2 November 2021 untuk pengambilan keputusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut