Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Warga Malaysia Diusir dari Australia Gara-Gara Video Porno

Sabtu, 14 Juli 2018 - 20:30:00 WIB
Lagi, Warga Malaysia Diusir dari Australia Gara-Gara Video Porno
Ilustrasi (Foto: Getty Image)
Advertisement . Scroll to see content

Daily Telegraph melaporkan, empat pengunjung asing ditangkap pihak berwenang Australia setiap pekan karena dituduh menyelundupkan material mengandung unsur eksploitasi anak. ABF menyita 186 mterial video dan foto dengan kategori 'tak menyenangkan' pada periode 2017-2018.

Selain Malaysia, ada pula pengunjung dari Sierra Leone, China, dan India yang ditangkap dan diusir.

Hukuman bagi orang yang menyelundupkan material mengandung eksploitasi anak yakni denda 180.000 dolar Australia atau sekitar Rp2 miliar dan/atau penjara 10 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut