Lagi, Warga Malaysia Diusir dari Australia Gara-Gara Video Porno
Sabtu, 14 Juli 2018 - 20:30:00 WIB
Daily Telegraph melaporkan, empat pengunjung asing ditangkap pihak berwenang Australia setiap pekan karena dituduh menyelundupkan material mengandung unsur eksploitasi anak. ABF menyita 186 mterial video dan foto dengan kategori 'tak menyenangkan' pada periode 2017-2018.
Selain Malaysia, ada pula pengunjung dari Sierra Leone, China, dan India yang ditangkap dan diusir.
Hukuman bagi orang yang menyelundupkan material mengandung eksploitasi anak yakni denda 180.000 dolar Australia atau sekitar Rp2 miliar dan/atau penjara 10 tahun.
Editor: Anton Suhartono