Lawan Ekstremisme Islam, Prancis Periksa 76 Masjid
Kamis, 03 Desember 2020 - 06:09:00 WIB
"Islam agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat di negara ini," kata Macron.
Dia juga berusaha membebaskan Islam di Prancis dari pengaruh asing serta meningkatkan pengawasan terhadap pendanaan masjid.
Pemerintah mengajukan RUU pada Desember untuk memperkuat UU Tahun 1905 yang secara resmi memisahkan agama dengan negara.
Konstitusi Prancis memberikan keleluasaan kepada setiap warga untuk menganut agama apa pun, namun menunjukkan tampilan afiliasi keagamaan dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan, baik di sekolah maupun tempat umum.
Editor: Anton Suhartono