Mahathir Mohamad Sebut Publik Akan Marah jika Najib Razak Dapat Pengampunan Raja Malaysia
Dia menambahkan, bukti yang dihadirkan di pengadilan sudah lebih dari cukup untuk memutus Najib bersalah atas tuduhan korupsi. Beberapa pengadilan dan hakim membuat putusan sama yang berarti tak ada keraguan.
“Selama 4 tahun, ada tiga pengadilan dan sembilan hakim terlibat dalam penanganan kasus, semuanya membuat putusan yang sama. Bukti demi bukti dihadirkan untuk mendukung penilaian mereka, namun Najib masih mengatakan bahwa itu semua bohong," ujarnya.
Pada 28 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Najib serta denda 210 juta ringgit setelah dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan terkait aliran dana 42 juta ringgit dari SRC International. Najib kemudian mengajukan banding hingga pengadilan memberikan keputusan final awal pekan ini.
Editor: Anton Suhartono