Mahkamah Internasional Akan Keluarkan Keputusan agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza
JOHANNESBURG, iNews.id - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) diperkirakan akan membuat keputusan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza. Keputusan itu kemungkinan akan disampaikan pada Jumat (26/1/2024).
Portal berita Afrika Selatan News24, mengutip dua orang sumber, melaporkan delegasi pemerintah sudah berada di Den Haag, Belanda, untuk mempersiapkan keputusan tersebut.
Namun Juru Bicara Kementerian Kehakiman Afrika Selatan Chrispin Phiri mengatakan, sejauh ini belum ada komunikasi dengan ICJ.
"Kami tidak memiliki komunikasi resmi dengan mahkamah mengenai kapan putusan akan dijatuhkan," katanya, kepada Reuters, dikutip Rabu (24/1/2024).
Awal bulan ini Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional untuk mengeluarkan keputusan yang menghentikan kampanye militer Israel di Jalur Gaza, Palestina.