Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Istri Nabi Muhammad SAW, Profil, Kepribadian dan Perjuangannya dalam Islam
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Bebaskan WNI yang Dituduh Membunuh Kim Jong Nam

Senin, 11 Maret 2019 - 10:08:00 WIB
Malaysia Bebaskan WNI yang Dituduh Membunuh Kim Jong Nam
Siti Aisyah tersenyum saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur pada 11 Maret 2019 setelah persidangannya atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. FOTO: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia tewas setelah mengalami kejang-kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kim Jong Nam sempat dikabarkan akan memimpin Korut. Namun hal itu berubah pada 2001, saat dia tertangkap berusaha masuk Jepang menggunakan paspor palsu.

Selain Siti Aisyah, seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, juga dituduh membunuh Kim Jong Nam. Mereka dituduh meracuni Kim Jong Nam dengan cara mengusapkan VX ke wajah korban saat menunggu pesawat.

Namun Siti dan Doan membantah tuduhan tersebut. Mengaku tak mengenal Kim Jong Nam dan mengira sekadar dilibatkan dalam acara reality show televisi.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut