Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Virus Influenza A Menggila di Malaysia, Sekolah Ditutup Sementara!
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Sabtu, 13 April 2019 - 13:30:00 WIB
Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei
Doan Thi Huong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Doan Thi Huong, perempuan warga Vietnam terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, akan bebas pada 3 Mei 2019.

Pada 1 April 2019, jaksa penuntut membatalkan tuduhan pembunuhan terhadap perempuan 30 tahun itu, namun dia dikenakan dakwaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.

Doan mengakui bersalah atas tuduhan itu dan divonis hukuman penjara selama 3 tahun dan 4 bulan dipotong masa tahanan. Jika dihitung masa penahanannya yakni sejak Februari 2017, maka Doan sudah menjalani hukuman 2 tahun lebih.

Namun karena berkelakuan baik selama penahanan, Doan mendapat pengurangan masa hukuman sehingga akan bebas pada 3 Mei.

"Kami telah diberitahu oleh otoritas penjara bahwa Huong akan dibebaskan pada 3 Mei," kata pengacara terdakwa, Salim Bashir, dikutip dari AFP, Sabtu (13/4/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut