Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Atasan Sering 'Kentut', Pria Australia Gugat Perusahaan Rp18 M

Kamis, 28 Maret 2019 - 08:28:00 WIB
Mantan Atasan Sering 'Kentut', Pria Australia Gugat Perusahaan Rp18 M
Ilustrasi buang angin. (FOTO: ISTOCK)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya sedang duduk dengan wajah menghadap ke dinding dan dia masuk ke ruangan yang kecil dan tanpa jendela," papar Hingst, kepada kantor berita Australian Associated Press (AAP).

"Dia kentut di belakang saya dan langsung pergi. Dia melakukan tindakan ini lima atau enam kali sehari."

Pada sidang tahun lalu, Short mengaku tidak ingat kentut di dekat Hingst, meski mengakui mungkin pernah melakukannya sekali atau dua kali.

Bagaimanapun, Short membantah buang angin dengan niat untuk menyebabkan stres atau menindas Hingst.

Hingst merujuk Short dengan panggilan 'si Bau' dan menyemprotkan deodoran ke arahnya, seperti yang dicatat pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut