Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd
Selama sidang pembacaan hukuman, Chauvin berbicara kepada keluarga Floyd, mendoakan yang terbaik dalam hidup mereka, demikian FOX 9 melaporkan. Ibu Chauvin juga berbicara selama persidangan untuk meminta hakim menghukum putranya ke penjara federal di dekat Minnesota atau Iowa, tempat keluarganya tinggal.
Mantan polisi lain yang juga terlibat dalam insiden Floyd, yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane juga dinyatakan bersalah di pengadilan federal. Ketiga rekan Chauvin itu dinilai melanggar hak-hak sipil Floyd karena tidak berusaha menghentikan pelaku yang terus berlutut di leher korban.
Hakim mengatakan, Chauvin tak hanya membunuh Floyd, melainkan juga menghancurkan kehidupan rekan-rekannya sesama polisi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil