Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dick Cheney Mantan Wapres Amerika Serikat Meninggal di Usia 84 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd

Jumat, 08 Juli 2022 - 07:18:00 WIB
Mantan Polisi Derek Chauvin Dihukum Lagi 20 Tahun Penjara dalam Pembunuhan George Floyd
Mantan polisi terdakwa pembunuh George Floyd, Derek Chauvin. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Selama sidang pembacaan hukuman, Chauvin berbicara kepada keluarga Floyd,  mendoakan yang terbaik dalam hidup mereka, demikian FOX 9 melaporkan. Ibu Chauvin juga berbicara selama persidangan untuk meminta hakim menghukum putranya ke penjara federal di dekat Minnesota atau Iowa, tempat keluarganya tinggal.

Mantan polisi lain yang juga terlibat dalam insiden Floyd, yakni Tou Thao, J Alexander Kueng, dan Thomas Lane juga dinyatakan bersalah di pengadilan federal. Ketiga rekan Chauvin itu dinilai melanggar hak-hak sipil Floyd karena tidak berusaha menghentikan pelaku yang terus berlutut di leher korban.

Hakim mengatakan, Chauvin tak hanya membunuh Floyd, melainkan juga menghancurkan kehidupan rekan-rekannya sesama polisi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut