Menang Gugatan di Pengadilan Israel, Pemukim Yahudi Rebut Bangunan Gereja di Yerusalem Timur
“Pengadilan tidak bertindak secara hukum, atau bahkan etis, melainkan sebagai penegak putusan pemerintah Israel dan (itu) tunduk di bawah tekanan dari berbagai kelompok seperti Ateret Cohanim. Pengadilan Tinggi Israel dipolitisasi untuk mendukung kebijakan rasis yang bertujuan merebut tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen,” katanya.
Putusan pengadilan itu juga berarti pengambilalihan Hotel Imperial yang dijalankan warga Palestina oleh pemukim Yahudi menjadi lebih mudah.
Pengacara keluarga yang menjalankan hotel, Maher Hanna, mengatakan dengan putusan tersebut, kliennya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk melindungi kehadiran warga Palestina di daerah tersebut.
“Klien saya, Mohammad Abu Waleed Dajani, memiliki kontrak sewa jangka panjang dengan patriarkat dan hukum yang berlaku mencegah pengusiran para penyewa,” kata Hanna, seraya menambahkan dia yakin penyewanya bisa tetap menjalankan bisnisnya jika pemerintah Israel menghormati hukum, dikutip dari Arab News.
Editor: Anton Suhartono