Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Bikin Israel Kalang Kabut
Pada Jumat lalu, Netanyahu mengatakan di platform sosial X bahwa negaranya tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan “hak bawaan” Israel untuk membela diri. “Meskipun ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel (terkait Gaza), hal ini tetap akan menjadi preseden yang berbahaya,” tulisnya.
Kemlu Israel pada Minggu (28/4/2024) malam menyatakan, pihaknya telah memberi tahu berbagai misi diplomatik Israel di luar negeri mengenai desas-desus bahwa ICC mungkin akan memerintahkan penangkapan pejabat senior politik dan militer Israel dalam waktu dekat. Kementerian itu tidak memberikan penjelasan dari mana sumber rumor tersebut.
Sebanyak 124 negara anggota ICC menandatangani Statuta Roma. Namun ada puluhan negara lainnya yang tidak menandatangani dan tidak menerima yurisdiksi pengadilan tersebut atas kejahatan perang, genosida, dan kejahatan lainnya. Negara-negara tersebut antara lain Israel, Amerika Serikat, Rusia, dan China.
ICC akan turun tangan ketika suatu negara tidak mampu atau tidak mau mengadili kejahatan di wilayah mereka. Mengenai hal ini, Israel berargumen bahwa mereka mempunyai sistem pengadilan yang berfungsi dengan baik. Karenanya, perdebatan soal kemampuan atau kemauan suatu negara untuk mengadili kasus kejahatan keji telah memicu perselisihan di masa lalu antara ICC dan beberapa negara.
Pada 2020, Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi ekonomi dan perjalanan kepada jaksa ICC dan staf senior kantor kejaksaan lainnya. Staf ICC pada waktu itu sedang menyelidiki pasukan AS dan sekutunya, serta pejabat intelijen mereka atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan. Sepeninggal Trump, Presiden Joe Biden mencabut sanksi tersebut pada 2021.