Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional

Selasa, 01 September 2020 - 12:42:00 WIB
NATO: Pencegatan Jet Tempur Rusia pada Pesawat Pengebom AS Langgar Hukum Internasional
Pesawat pengebom Amerika Serikat B-52 yang terlibat insiden dengan jet tempur Rusia di Laut Baltik. (foto: CNN)
Advertisement . Scroll to see content

"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan, tetapi jet tempur yang melakukan pelanggaran sudah berbalik arah sebelum pencegatan dilakukan."

"Intrusi tidak sah oleh pesawat asing adalah sebuah pelanggaran hukum internasional secara signifikan," lanjut isi pernyataan.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia melakui saluran media lokal, TASS, membantah tudingan NATO. Alasannya, insiden tersebut berada di wilayah netral yakni di atas Laut Baltik.

"Kementerian Pertahanan menolak pernyataan Pakta Atlantik Utara (NATO) mengenai pelanggaran perbatasan Denmark oleh pesawat jet Su-27," demikian pejabat Kemhan Rusia.

Sebagai informasi, Pulau Bornholm yang berada di Laut Baltik berjarak kurang dari 90 mil arah timur dari Copenhagen, ibu kota Denmark.

Insiden pencegatan jet tempur Rusia terhadap pesawat pengebom Amerika terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dua negara. Sebelumnya, Washington dan Kremlin saling tuduh terkait peristiwa tabarakan konvoi kendaraan militer dua negara di Suriah yang menyebabkan tujuh orang terluka.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut