Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak, di Mana Posisi Indonesia?

Senin, 11 November 2024 - 13:32:00 WIB
Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak, di Mana Posisi Indonesia?
Negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia, posisi Indonesia di mana?
Advertisement . Scroll to see content

7. Kanada

Di posisi ketujuh ada Kanada dengan kunjungan ke situs judol sebanyak 19,1 juta kali per bulan atau mengisi 4,4 persen share global.

8. Turki

Turki masuk 10 besar dengan kunjungan ke situs judi online terbanyak di dunia. Di negara itu situs judol dikunjungi 16,7 juta kali setiap bulan atau mengisi 3,9 persen dari share global.

9. India

Disusul di posisi berikutnya India dengan 12,7 juta kunjungan ke situs judol setiap bulannya. Angka tersebut mengisi 3 persen dari share global.

10. Jerman 

Di peringkat 10 besar terakhir adalah Jerman di mana situs judol dikunjungi 10,8 juta kali setiap bulan atau mengisi 2,5 persen dari traffic global.

Total kunjungan terhadap situs web judol di 10 negara tersebut menyumbang sekitar 76 persen dari traffic perjudian online dunia.

Tidak mengherankan karena negara-negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia, seperti India dan AS, masuk dalam daftar. India memiliki penduduk sekitar 1,4 miliar jiwa dan AS 332 juta.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir Juli 2024 mengungkap, secara jumlah per orangan, Indonesia merupakan negara dengan pengguna judi online terbanyak di dunia. Pemain judi online di Indonesia, menurut PPATK sekitar 4 juta orang. 

Para pelaku bukan hanya orang dewasa melainkan juga anak-anak. Berdasarkan data demografi, pemain judol di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang. 

Sebaran pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau sekitar 440.000 orang. Usia 21-30 tahun 13 persen atau sekitar 520.000 orang. Usia 30-50 tahun sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan jumlah 1.350.000 orang. 

PPATK juga mencatat 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023. Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp517 triliun sejak 2017. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut