Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Negara Ini Larang Penggunaan Huruf Z terkait Perang Rusia-Ukraina, Denda hingga Rp46 Juta

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:45:00 WIB
Negara Ini Larang Penggunaan Huruf Z terkait Perang Rusia-Ukraina, Denda hingga Rp46 Juta
Latvia mengesahkan UU yang melarang penggunaan huruf Z sebagai simbol yang bertujuan mendukung invasi Rusia ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

VILNUS, iNews.id - Parlemen Latvia, Kamis (31/3/2022), mengesahkan aturan yang melarang penggunaan huruf Z sebagai simbol dukungan invasi Rusia ke Ukraina. Huruf Z menjadi populer setelah tampak pada kendaraan-kendaraan militer Rusia yang digunakan untuk menyerang Ukraina.

Dalam UU disebutkan, penggunaan simbol Z dengan tujuan untuk membenarkan invasi militer dan kejahatan perang Rusia terhadap Ukraina akan dihukum denda maksimal 350 euro (Rp5,6 juta) untuk individu serta maksimal 2.900 euro (Rp46 juta) untuk entitas.

Setelah itu, parlemen Latvia juga akan mengesahkan UU baru untuk penggunaan huruf V. Tanda ini juga digunakan oleh militer Rusia terkait invasi ke Ukraina.

"Mengecam permusuhan Rusia di Ukraina, kita harus mengambil sikap tegas bahwa simbol yang mengagungkan agresi militer Rusia, seperti huruf 'Z', 'V', atau simbol lain yang digunakan untuk tujuan ini, tidak memiliki tempat di publik," kata ketua komisi HAM parlemen Latvia, Artuss Kaimins, dikutip dari Reuters.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada Selasa lalu menyerukan kepada komunitas internasional untuk melarang penggunaan politik huruf Z sebagai simbol dukungan agresi Rusia. Menurut dia, Z mewakili kejahatan perang Rusia, pengeboman berbagai kota, serta pembunuha terhadap ribuan orang.

Kementerian Pertahanan Rusia pada awal Maret menjelaskan, Z berarti kemenangan dan V kebenaran, meskipun huruf itu tidak ada dalam alfabet Rusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut