Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Negara Ini Larang Penggunaan Huruf Z terkait Perang Rusia-Ukraina, Denda hingga Rp46 Juta

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:45:00 WIB
Negara Ini Larang Penggunaan Huruf Z terkait Perang Rusia-Ukraina, Denda hingga Rp46 Juta
Latvia mengesahkan UU yang melarang penggunaan huruf Z sebagai simbol yang bertujuan mendukung invasi Rusia ke Ukraina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dua negara bagian di Jerman yakni Bavaria dan Lower Saxony juga menerapkan aturan serupa, melarang penggunaan simbol Z.

Siapa saja yang menggunakan simbol itu di tempat umum atau dalam demonstrasi terancam hukuman penjara 3 tahun atau denda.

Pemerintah dua negara bagian itu menyatakan, menunjukkan simbol itu menandakan dukungan atas agresi Rusia ke Ukraina yang sama saja menyetujui tindakan kriminal.

"Kami tidak menerima dukungan apa pun atas kejahatan yang melanggar hukum internasional," kata Menteri Kehakiman Bavaria, Georg Eisenreich.

Perusahaan asuransi Swedia, Zurich Insurence Group, juga menarik logo mereka yakni huruf Z berwarna putih dengan latar belakang biru dari media sosial. Perusahaan khawatir logo itu bisa disalahartikan, meskipun menggunakannya lebih dulu dibandingkan Rusia.

Selain itu dua anggota parlemen Lithuania juga mendesak pemerintah untuk melarang penggunaan simbol Z.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut