Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Pakistan Bentuk Pengadilan Khusus Pemerkosaan, Harta Pelaku Bakal Disita

Senin, 16 November 2020 - 12:35:00 WIB
Pakistan Bentuk Pengadilan Khusus Pemerkosaan, Harta Pelaku Bakal Disita
Pakistan akan membenruk pengadilan khusus kasus pemerkosaan untuk mempercepat penanganan pelaku dan korban (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan sanksi yang diberikan di antaranya, harta benda terpidana pemerkosaan akan disita untuk membayar kompensasi kepada para korban.

Dia tidak merinci bagian lain dari isi RUU itu, namun mengesampingkan opsi hukuman gantung di depan umum seperti yang diminta beberapa pemimpin politik, termasuk menteri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pakistan menangani lebih dari 21.000 kasus pemerkosaan dan hanya ratusan dari mereka yang bisa diadili.

Untuk menutupi celah kesenjangan dan memastikan para korban mendapatkan keadilan, tim penuntutan baru dan terpisah juga akan dibentuk.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut