Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:29:00 WIB
Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Pengadilan terhadap Bernard Preynat, bekas pastor yang dituduh melakukan serangan seksual kepada anak-anak pramuka pada 1980-an dan 1990-an, dimulai Selasa (14/1/2020).

Preynat (74) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 80 orang saat dia menjadi pastor dan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dilaporkan BBC, Rabu (15/1/2020), sidang Preynat dijadwalkan pada Senin (13/1/2020) tetapi ditunda karena adanya aksi pemogokan pengacara di Prancis terkait soal skema pensiun. Selama persidangan, 10 orang dijadwalkan akan bersaksi.

Mereka berusia antara tujuh hingga 15 tahun saat pelecehan seksual yang dituduhkan terjadi.

Terkait dengan kasus ini adalah Kardinal Philippe Barbarin, yang dinyatakan bersalah pada Maret tahun lalu karena tidak melaporkan tuduhan terhadap Preynat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut