Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:29:00 WIB
Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Dia muncul sejenak di pengadilan di Lyon pada Senin (13/1/2020).

Preynat menyatakan dia sadar akan penderitaan yang disebabkan oleh perbuatannya, dan dia ingin agar pengadilan dilaksanakan sesegera mungkin.

Pada Juli tahun lalu, Preynat dicopot dari jabatannya sebagai pendeta sesudah pengadilan gereja menyatakan dia melakukan tindakan kriminal bersifat seksual terhadap anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Pengacaranya mengatakan, sekalipun kliennya mengaku, ada undang-undang yang menyatakan tuduhan terhadap kliennya sudah kadaluwarsa, dan dia tak boleh diadili karena hal itu.

Namun penegak hukum berpendapat kejahatannya masih bisa diadili dan kasusnya dibuka.

Kejahatan ini ditutupi selama berpuluh tahun?

Kardinal Barbarin, yang merupakan uskup agung Lyon dan pendeta Katolik paling senior di Prancis -sebelum dia mengundurkan diri tahun lalu- dinyatakan bersalah tidak melaporkan kejahatan seksual Preynat kepada pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut