Dia muncul sejenak di pengadilan di Lyon pada Senin (13/1/2020).
Preynat menyatakan dia sadar akan penderitaan yang disebabkan oleh perbuatannya, dan dia ingin agar pengadilan dilaksanakan sesegera mungkin.
Pada Juli tahun lalu, Preynat dicopot dari jabatannya sebagai pendeta sesudah pengadilan gereja menyatakan dia melakukan tindakan kriminal bersifat seksual terhadap anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Pengacaranya mengatakan, sekalipun kliennya mengaku, ada undang-undang yang menyatakan tuduhan terhadap kliennya sudah kadaluwarsa, dan dia tak boleh diadili karena hal itu.
Namun penegak hukum berpendapat kejahatannya masih bisa diadili dan kasusnya dibuka.
Kejahatan ini ditutupi selama berpuluh tahun?
Kardinal Barbarin, yang merupakan uskup agung Lyon dan pendeta Katolik paling senior di Prancis -sebelum dia mengundurkan diri tahun lalu- dinyatakan bersalah tidak melaporkan kejahatan seksual Preynat kepada pihak berwenang.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku