Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:29:00 WIB
Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang Maret lalu, dia menyatakan: "Saya tak melihat apa salah saya. Saya tak pernah berusaha menyembunyikan apalagi menutup-nutupi fakta-fakta mengerikan itu."

Putusan banding untuk Barbarin dijadwalkan pada 30 Januari.

Beberapa pejabat Vatikan lainnya juga dituduh tidak melaporkan kejahatan ini kepada polisi, termasuk Kardinal Luis Ladaria Ferrer, yang tidak akan diadili karena memiliki kekebalan hukum di bawah yurisdiksi Gereja Katolik Roma.

Skandal kejahatan seksual di Prancis ini diangkat ke dalam film By the Grace of God, yang sedianya akan diedarkan pada Februari tahun lalu, tetapi ditunda karena adanya protes dari pengacara Preynat dengan alasan film itu akan mempengaruhi hasil persidangan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut