Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:29:00 WIB
Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)
Advertisement . Scroll to see content

Padahal Preynat pernah dikonfrontir berkaitan dengan meningkatnya desas-desus kejahatan Preynat ini pada 2010.

Pada Maret 2019, Barbarin dijatuhi hukuman penjara enam bulan yang ditangguhkan, tetapi dia menyatakan naik banding.

Pengunduran dirinya ditolak oleh Paus Fransiskus berdasarkan asas "praduga tidak bersalah", dan Barbarin mengatakan dia akan menyingkir "sementara" seiring upaya bandingnya.

Barbarin mengaku bahwa dia mengetahui tentang "desas-desus" itu sejak 2010.

Namun dia menyatakan baru tahu mengenai tuduhan itu sesudah percakapan dengan salah seorang korban pada 2014.

Dia kemudian mengabarkan tuduhan itu kepada Vatikan dan mencopot Preynat dari posisinya, tapi tak pernah melapor kepada polisi. Tuduhan ini diketahui umum pada 2015.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut