Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender

Minggu, 13 September 2020 - 16:08:00 WIB
Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender
Marinir AS, Lance Scott Pemberton, dipulangkan ke negaranya setelah mendapat pengampunan dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Pemberton sempat menjalani hukuman penjara akibat kasus pembunuhan seorang perempuan transgender pada 2014. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemberton mengucapkan terima kasih kepada Presiden Duterte untuk memberinya pengampunan. Dia sangat berterima kasih atas belas kasih ini," kata pengacara Pemberton, Rowena Flores, dikutip dari AFP.

Flores mengatakan Pemberton menyampaikan simpati yang tulus atas perbuatannya pada keluarga Jennifer Laude. Dia juga sudah menyampaikan permintaan maaf resmi pada keluarga korban.

"Dia berharap memiliki banyak kata-kata untuk mengungkapkan kesedihan yang mendalam dan penyesalan," lanjutnya.

Pemulangan Pemberton memicu unjuk rasa yang dilakukan kelompok pembela HAM dan LGBT. Mereka tidak rela bisa kembali ke negaranya dengan status bebas. 

Demonstrasi kelompok HAM dan LGBT mengecam keputusan pemerintah Filipina mengampuni dan memulangkan marinir AS pembunuh perempuan transgender. (foto: AFP)
Demonstrasi kelompok HAM dan LGBT mengecam keputusan pemerintah Filipina mengampuni dan memulangkan marinir AS pembunuh perempuan transgender. (foto: AFP)

Demonstran menilai keputusan Duterte mengirimkan "pesan keras dan jelas bahwa kehidupan seorang perempuan transgender di Filipina bukan yang perlu diperhatikan", kata UP Babaylan, kelompok hak asasi LGBT lokal dalam sebuah pernyataan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut