Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Pasukan Filipina Kepung Kota Tipo-Tipo, Ribuan Penduduk Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender

Minggu, 13 September 2020 - 16:08:00 WIB
Pegiat HAM Kecam Langkah Filipina Pulangkan Marinir AS Pembunuh Perempuan Transgender
Marinir AS, Lance Scott Pemberton, dipulangkan ke negaranya setelah mendapat pengampunan dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Pemberton sempat menjalani hukuman penjara akibat kasus pembunuhan seorang perempuan transgender pada 2014. (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Marinir Amerika Serikat, Kopral Lance Joseph Scott Pemberton, dideportasi ke negaranya setelah mendapat pengampunan dari Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Pemulangan Pemberton memicu aksi unjuk rasa di pusat kota.

Pemberton sempat dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh pengadilan pada 2014 karena membunuh Jennifer Laude. Prajurit Amerika itu telah menjalani lebih dari setengah dari masa hukumannya.

Pada Senin (7/9/2020) kemarin, Presiden Duterte menandatangani keputusan pengampunan pada Pemberton. Ini sekaligus membebaskannya dari hukuman penjara.

Dia sebenarnya telah diberikan pembebasan lebih awal pada pekan sebelumnya oleh pengadilan setempat karena berperilaku baik, tetapi keputusan itu ditunda sambil menunggu banding dari pengacara keluarga korban.

Setelah dinyatakan bebas, Pemberton telah dipulangkan ke negaranya menggunakan pesawat militer Amerika Serikat dari Bandara Manila, Minggu (13/9/2020) siang waktu setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut