Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya
Kamis, 14 November 2019 - 11:31:00 WIB
Dua kelompok HAM Argentina, yakni Grandmothers of the Plaza de Mayo dan Yayasan Perdamaian dan Keadilan (Fundacion Servicio Paz y Justicia), mendukung gugatan tersebut.
Penyelidik PBB pada tahun lalu menyebut kerasan militer di Myanmar 2017 sebagai genosida. Lebih dari 740.000 muslim Rohingya terusir dan mengungsi ke kamp-kamp di Bangladesh.
Pengadilan Argentina telah menangani kasus-kasus yurisdiksi universal lainnya, termasuk mantan diktator Francisco Franco di Spanyol dan gerakan Falun Gong di China.
Editor: Anton Suhartono